Sentuhan Maya Miranda Ambarsari Pacu Performa Batamec
Selasa, 29 Oktober 2019
Maya Miranda Ambarsari
Bagikan

Sentuhan Maya Miranda Ambarsari Pacu Performa Batamec

Jakarta, Beritasatu.com - Maya Miranda Ambarsari, pengusaha sukses asal Indonesia resmi mengakuisisi kepemilikan saham perusahaan galangan kapal PT Batamec Shipyard. Dengan diambil alihnya kepemilkan saham tersebut, Batamec Shipyard yang semula berstatus Penanaman Modal Asing (PMA) kini resmi menjadi galangan kapal berstatus Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN).

Batamec Shipyard yang sudah berdiri sejak 1985 ini, merupakan salah satu perusahaan galangan kapal terbesar di Indonesia yang bergerak di bidang pembangunan kapal baru, perbaikan dan konversi kapal.

"Setelah lebih dari 35 tahun menjadi PMA, akhirnya PT Batamec Shipyard resmi menjadi perusahaan milik anak bangsa. Perusahaan lokal dengan skala internasional,” ujar Maya Miranda Ambarsari, di Jakarta, Jumat (25/10/2019).

PT Batamec memiliki berbagai fasilitas lengkap untuk pembuatan dan perbaikan kapal. Yakni berdiri di atas lahan sekitar 70 hektare dengan fasilitas seperti graving dock yang sudah dilengkapi 2 grantry crane berkapasitas 160 ton dan tinggi 32 meter.

Perusahaan yang berlokasi di Batam ini telah menerima penghargaan ISO 9001:2008 tentang sistem manajemen berkualitas, serta sistem keamanan dan kesehatan dari BS OHSAS 18001:2007, serta sistem manajemen lingkungan ISO 14001:2004.

Pengusaha berusia 46 tahun ini mengatakan, keinginannya mengakuisisi bisnis tersebut karena dia optimistis dengan prospek usaha di bidang perkapalan. Apalagi, Indonesia sebagai negara maritim tentu saja membutuhkan kapal-kapal terbaik yang diproduksi oleh anak bangsa.

"Saya melihat Batamec bisa menjadi market leader untuk perusahaan galangan kapal di Indonesia. Dengan pengalaman yang sudah lebih dari 35 tahun sejak berdiri pada 1984, Batamec sudah memiliki sistem kerja, produksi, dan man power yang sangat professional sehingga mampu memproduksi kapal-kapal terbaik,” ujar Maya.

Sumber : 

Komentar

Belum Ada Komentar

Tambahkan Komentar