Tree Land Pasarkan Condotel Grand Dafam di Cisarua
Rabu, 23 Maret 2016
Maya Miranda Ambarsari
Bagikan

Tree Land Pasarkan Condotel Grand Dafam di Cisarua

Pemain baru di bisnis properti yakni PT Tritunggal Agung Propertindo atau Tree Land membangun kondominium hotel atau kondotel di kawasan Cisarua - Jawa Barat.

Kondotel ini memiliki kapasitas 234 unit dengan ketinggian 9 lantai dan 1 lantai semi basement. Rencananya, perusahaan akan menjual sebanyak 200 unit. Sedangkan 34 unit akan menjadi milik perusahaan.

Adapun, kondotel ini terbagi dalam empat tipe yakni 150 unit tipe deluxe dengan ukuran 28 meter persegi (m2), kemudian 66 unit tipe executive dengan ukuran 32 m2, 8 unit tipe executive balcony dengan ukuran 40 m2, dan 8 unit tipe junior suite seluas 42 m2. “Kami akan menjual mulai dari Rp 900 juta,” tambahnya.

Perusahaan sudah melakukan pemasaran kepada konsumen pada Januari 2015 lalu. Sedangkan rencana ground breaking akan dilakukan pada Januari 2016, dan selesai pada akhir 2017.

Saat ini, kondotel tersebut sudah terjual sekitar 10%. Dari penjualan kondotel tersebut, Tree Land membidik pendapatan Rp 400 miliar.

Setelah mendirikan kondotel, rencananya Tree Land bakal melanjutkan pembangunan ke proyek lainnya, yakni hotel, apartemen dan perkantoran. Saat ini, perseroan telah memiliki sejumlah land bank. Seperti di Jatinangor, Menteng, Cipanas, Bali dan Lampung. Masing-masing kota memiliki lahan kosong sebesar 1 ha.

Maya Miranda Ambarsari, Presiden Direktur Tritunggal Agung Propertindo menuturkan, pihaknya juga mengincar mengakuisisi lahan kosong untuk kebutuhan pembangunan properti. Karakter land bank yang diincar adalah lahan yang dekat dengan jalan raya dan tempat wisata, karena wilayah ini menjanjikan untuk bisnis properti.

Sebagai pemain baru, PT Tritunggal Agung Propertindo yakin akan memperoleh ruang di tengah-tengah  banyaknya pemain lama di bisnis properti ini. Strategi perusahaan adalah mengincar kalangan menengah atas.

Informasi saja, Tritunggal Agung Propertindo ini berdiri sejak Januari 2015 dengan kepemilikan saham 40% Maya Miranda Ambarsari, 40% Andreas Reza Nazaruddin, dan 20% Andy Surja Jap. Ketiga orang ini adalah pemain lama properti namun mereka hanya bermain perorangan tidak menggunakan perseroan terbatas (PT).


Video :  

Komentar

Belum Ada Komentar

Tambahkan Komentar