Tambang Emas Merdeka Copper Gold Tidak Cemari Lingkungan
Selasa, 21 Agustus 2018
Maya Miranda Ambarsari
Bagikan

Tambang Emas Merdeka Copper Gold Tidak Cemari Lingkungan

Perusahaan tambang emas PT Bumi Sukesindo (BSI) mengklaim kualitas air dan udara di area pertambangan Tujuh Bukit di Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggrahan, Banyuwangi tidak tercemar aktivitas eksplorasi tambang. BSI merupakan anak usaha PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA).

Environment Monitoring Superintendent PT Bumi Suksesindo, Iwa Mulyawan, mengatakan klaim itu berdasarkan kajian yang dilakukan perusahaan bersama tim audit lingkungan independen, Lorax Indonesia. Kata Iwa, area yang diperiksa di antaranya sungai di sekitar tambang. 

“Di dalam dokumen tersebut, kita lakukan pemantauan kualitas peraiaran dan biotanya. Bagaimana adanya plankton, algae, kita juga ingin tahu apakah ada kandungan logam berat di jaringan sana (di kehidupan air sungai),” kata Iwa saat ditemui di sungai dekat area tambang, Banyuwangi, Minggu (22/6).

BSI sendiri merupakan perusahaan tambang yang baru melakukan eksplorasi di Tambang Tujuh Bukit atau biasa dikenal Bukit Tumpang Tujuh Pitu sejak 2012. Sebelum memulai eksplorasi, BSI melakukan pengecekan sampel air dan sungai awal di sana. 

Kata Iwa, itu dilakukan sebagai data awal perusahaan mengenai kondisi alam di area tambang sebelum dikeruk emasnya. Lalu, pada 2014-2016 perusahaan melakukan pengadaan barang dan konstruksi. Barulah pada awal 2017 perusahaan melakukan produksi.

alat pengecekan kualitas udara

Dia mengatakan, sejak saat itu hingga sekarang, perusahaan secara berkala melakukan pemantauan tiap 3 bulan. Hasil kajian itu dilaporkan ke pemda setempat, dinas terkait, hingga ke kementerian di Jakarta. 

“Sebelum kita operasi, tahun 2012 kita sudah ambil data. Nah terus sampai sekarang kita lihat. Kan harus sesuai baku mutu. Laporan kita kirimkan ke pemerintah. Secara aturan kita wajibkan ke pemerintah 6 bulan sekali tapi tiap 3 bulan kita lapor,” jelasnya. 

Begitu pun dengan kualitas udara. Perusahaan melakukan pemantauan di antaranya menggunakan alat penangkap kualitas udara semacam vakum. Alat itu dibeli dari Kanada seharga Rp 160 juta. 

“Timbulan limbah, kebisingan, flora dan fauna juga kita ambil dan pantau terus,” jelasnya. 

Iwa mengklaim sejak 6 tahun berada di Tambang Tujuh Bukit, kualitas air dan udara di sana masih sesuai baku mutu. Untuk air misalnya, di sungai tempat perusahaan membuang limbah, hanya terjadi perubahan kekeruhan saja. Itu merupakan sungai kelas 3 yang airnya diperuntukan untuk penyiraman air taman dan pertanian. 

Sementara untuk kualitas udara, katanya data terbaru mereka sejauh ini masih berada di level 32 dari 150 mikrogram per normal meter kubik. Masih dalam batas aman dari baku mutu yang ditetapkan. 

Kata dia, perusahaan memantau di 3 lokasi pemukiman dan 4 area proyek, di masing-masing dusun seperti Dusun Pulau Merah, Kaliwuluh, Rowojambe yang berdampingan dengan lokasi area tambang. 

“Kondisinya stabil. Cuma ada perubahan kalau di dareah muara secara spesifik dengan air laut. Yang berubah tingkat kekeruhannya saja karena air laut saja. Untuk udara, angka terakhir 32 dari 150 mikrogram ler normal meter kubik. Masih batas aman,” bebernya. 

Aktivitas BSI sempat diprotes warga setempat. Warga khawatir dengan kerusakan yang ditimbulkan dari aktivitas menambang emas di sana. Salah satu tuntutan LSM dan warga di sana adalah kualitas air di sekitar area tambang. 

Pada 2017 lalu, protes warga ke area tambang berujung bentrok. Pihak keamanan sempat mengeluarkan tembakan.

“Yang sering diprotes itu air. Misalnya air berubah, disangkanya air tercemar. Padahal belum tentu itu melebihi baku mutu. Itu tantangan kami, bagaimana kami mengedukasi,” kata Iwa.

sumber : https://kumparan.com/@kumparanbisnis/tambang-emas-anak-usaha-merdeka-copper-diklaim-tak-cemari-lingkungan-27431110790551173

Komentar

Belum Ada Komentar

Tambahkan Komentar