MAYA MIRANDA AMBARSARI RAMBAH BISNIS PABRIK KILANG MINYAK DI BAWAH BENDERA PT TAWU INTI BATI

MAYA MIRANDA AMBARSARI RAMBAH BISNIS PABRIK KILANG MINYAK DI BAWAH BENDERA PT TAWU INTI BATI

Dewasa ini masyarakat global tengah dihantui oleh dua ancaman. Pertama, ancaman akan terjadinya krisis energi yang dihasilkan dari minyak bumi. Kedua, ancaman kerusakan lingkungan hidup akibat semakin menumpuknya limbah Bahan Beracun dan Berbahaya (B3).

Salah satu limbah B3 yang terus bertambah dan kurang mendapatkan pengelolaan yang benar adalah minyak pelumas bekas atau oli bekas yang dihasilkan dari penggunaan minyak pelumas oleh sarana transportasi baik di darat maupun laut, serta mesin-mesin industri.

Di samping itu, perhatian yang signifikan dari para produsen minyak pelumas atau oli terhadap penanganan limbah oli bekas di Indonesia belum banyak terlihat.

Sadar akan pentingnya menjaga kelestarian alam dan lingkungan dari limbah minyak bekas, pengusaha sukses Maya Miranda Ambarsari merambah ke bisnis pabrik kilang minyak yang mengolah limbah Bahan Beracun dan Berbahaya (B3) menjadi produk bahan bakar di bawah bendera usaha PT Tawu Inti Bati. 

"Bisnis pengolahan Oli Bekas ini sangat mendukung program pemerintah dalam rangka mencari sumber energy baru yang terbarukan sekaligus membantu Lingkungan Hidup dalam mengatasi Limbah Oli Bekas dari dunia Industri," ujarnya saat peresmian PT Tawu Inti Bati,  di Karawang,  Kamis (8/8/2019).

Pasalnya,  jumlah minyak pelumas bekas yang sangat besar ini tidak hanya menimbulkan pemborosan sumber energi tetapi juga menimbulkan pencemaran yang sangat berat terhadap lingkungan hidup. 

Selain itu juga dapat mendatangkan bahaya yang sangat besar bagi kesehatan tubuh manusia, serta membahayakan hewan, biota laut, dan tanaman yang terkontaminasi minyak pelumas atau oli bekas tersebut.

Untuk mengatasi masalah limbah B3, telah ada kesepakatan global untyk melakukan gerakan 3R (Reduce, Reuse, dan Recycle). Namun, khusus untuk pengolahan oil bekas kebanyakan berupa menjadi oli yang dioplos dan sering menimbulkan masalah, khususnya dari legalitas (pemalsuan) yang justru dapat merusak mesin.

"Mencermati kondisi tersebut, kami mengenalkan karakteristik khusus teknik RLH-1 yang telah berpengalaman belasan tahun mendaur ulang sumber energy, dalam hal ini mendaur ulang kembali limbah minyak pelumas bekas atau oli bekas menjadi produk bahan bakar," ujarnya.

Beberapa produk hasil daur ulang tersebut antara lain Base Oil yaitu bahan dasar pembuatan Oli Pelumas, Minyak Diesel, Minyak MFO ( Marine Fuel OiL ), dan Minyak Bakar.

Dari Pengolahan Oli Bekas ini juga bisa menghasilkan Gas, tetapi gas hasil olahan tersebut dimanfaatkan kembali energi nya oleh pabrik untuk membantu proses pembakaran dalam proses refinery tersebut. 

Maya Miranda Ambarsari dikenal sebagai sociopreneur pemilik Yayasan Rumah Belajar Miranda. Serta pengusaha sukses yang bergerak di sejumlah lini bisnis antara lain pertambangan emas PT Merdeka Copper Gold, Tbk; perusahaan e-commerce JD.ID; guest house mewah Rumah MR dan Elliotti Residence; Bandara Internasional Bali Utara; Gorjes Salon Lounge, Bisnis IT,  Properti,  dan lain sebagainya.

;t=35s;t=35s">

;t=35s" target="_blank" rel="noreferrer noopener">;t=35s

Sumber : https://mayamirandaambarsari.com/maya-miranda-ambarsari-rambah-bisnis-pabrik-kilang-minyak-di-bawah-bendera-pt-tawu-inti-bati-detail-416205