Ini Syarat Untuk Dapat Bantuan PPLIPI

Ini Syarat Untuk Dapat Bantuan PPLIPI

PPLIPI adalah singkatan dari PERHIMPUNAN PEREMPUAN LINTAS PROFESI INDONESIA, organisasi sosial kemasyarakatan dengan tujuan Pemberdayaan Perempuan, dengan Ketua Umum Dra. Hj. Indah Suryadharma Ali dan Sekretaris Jenderal Maya Miranda Ambarsari, SH., MIB.

Kata Lintas Profesi adalah ciri khas dan kekuatan organisasi PPLIPI, di mana seluruh perempuan yang memiliki profesi apapun, dalam pengertian positif - diberi wadah untuk berkiprah bagi negeri tercinta. Wadah untuk berbuat bagi sesama perempuan Indonesia yang masih kurang beruntung, sesuai profesinya, latar bekalang pendidikannya bahkan minatnya, baik dalam bentuk menyumbangkan pemikiran, ilmu, akses, pengalaman, peluang bahkan materi.

Mengingat aspek kehidupan perempuan begitu banyak, PPLIPI membuat komisi-komisi, mulai dari komisi Sosial, Hukum & HAM, Lingkungan Hidup, Seni dan Budaya, UKM dan Pengembangan Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kerohanian, Perhotelan dan Pariwisata, sampai Komisi Politik.

Dengan demikian diharapkan setiap komisi dapat lebih fokus mengamati dan menditeksi persoalan perempuan yang berkaitan dengan komisinya, serta mencarikan solusi yang terbaik dan tepat guna secepat mungkin.

Acara Pemberian Bantuan Permodalan Kepada 1.300 Perempuan Pelaku UMKM yang dilakukan hari ini, adalah program komisi Az Zahra dan komisi terkait, Komisi Sosial dan Komisi UKM. Mengapa ada komisi Az Zahra di PPLIPI? Ini adalah bentuk apresiasi PPLIPI kepada Azzahra Community, yang merupakan cikal bakal lahirnya PPLIPI.

Kegiatan Pemberian Bantuan Pemodalan kepada UMKM ini awalnya selama 5 tahun berturut-turut dilaksanakan oleh Azzahra Community. Setelah Azzahra melebur ke dalam Kepengurusan Organisasi Perhimpunan Perempuan Lintas Profesi Indonesia (PPLIPI), maka kegiatan pemberian bantuan modal sejak tahun 2017, resmi menjadi Program Prioritas PPLIPI di bawah koordinasi Komisi Azzahra.

Bila tahun-tahun sebelumnya penerima bantuan diawali dengan jumlah 100 orang, lalu 500 orang, kemudian naik menjadi 800, lalu bertambah lagi menjadi 1.000 dan kemudian 1.200 orang, maka untuk tahun 2017 ini, kami dapat mengumpulkan dana bantuan modal untuk diberikan kepada 1.300 orang.

Dana yang terkumpul antara lain dari ZIS (Zakat, Infak, Sedaqoh) dari anggota maupun simpatisan PPLIPI. Dana ZIS yang dikemas menjadi dana ZIS produktif ini, diserahkan kepada para perempuan yang berhak menerima ZIS, karena para penerima bantuan permodalan adalah para perempuan dhuafa, baik karena mereka adalah single parents /berstatus janda, atau memiliki suami yang tidak berpenghasilan karena satu dan lain sebab, atau memiliki suami dengan penghasilan yang tidak mencukupi.

Perempuan-perempuan yang menurut kami adalah Para Pejuang Ekonomi Keluarga ini, perlu diapresiasi. Dan bentuk apresiasi kami kali ini adalah dengan memberi bantuan permodalan, agar usaha mereka bisa lebih berkembang, dan berdampak langsung pada perekonomian keluarga yang menjadi lebih baik.

Sementara untuk para perempuan lain yang juga berkiprah di dunia entrepreuner, PPLIPI juga memberi dukungan dalam berbagai bentuk. Seperti membuka akses untuk berbisnis secara online, di mana kami bekerja sama dengan Telkom. Membuka akses untuk mendapat fasilitas KUR dan Kredit lainnya, untuk hal ini kami bekerjasama dengan BRI. Bahkan untuk pemasaran ke pasar global, kami telah menjalin kerja sama dengan MICH (Malaysia- Indonesia Corporate House).

Mohon doa dan dukungan semua pihak, agar PPLIPI dapat terus melakukan kegiatan-kegiatan yang dapat bermanfaat bagi Negeri tercinta ini, melalui Pemberdayaan Perempuan Indonesia.

Terima kasih.

Salam PPLIPI

Bangkit Perempuan Indonesia

Informasi lebih lanjut hubungi:

Maya Miranda Ambarsari Sekretaris Jenderal DPP PPLIPI

Zulmi Savitry Ketua Komisi Humas (0817 100 237)


Sumber : https://mayamirandaambarsari.com/ini-syarat-untuk-dapat-bantuan-pplipi-detail-50679