Merdeka Copper Gold Siap Rights Issue dan Private Placement
Senin, 18 Maret 2019
Maya Miranda Ambarsari
Bagikan

Merdeka Copper Gold Siap Rights Issue dan Private Placement

PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) memperoleh restu dari para pemegang saham untuk melaksanakan penerbitan saham baru lewat mekanisme penambahan modal dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD/rights issue) dan non HMETD (private placement)

Total saham baru yang akan diterbitkan dengan dua mekanisme itu sebanyak 886 juta saham.

Presiden Direktur Merdeka Copper Gold, Tri Boewono mengatakan bahwa aksi korporasi ini bertujuan untuk mendapatkan alternatif sumber pendanaan untuk memperkuat struktur permodalan perusahaan.

"Penerbitan saham baru ini merupakan upaya manajemen untuk terus memperkuat bisnis perseroan. Dana hasil rights issue rencananya akan digunakan untuk belanja modal, pembayaran kembali kewajiban keuangan dan modal kerja," kata Tri dalam siaran persnya, dikutip CNBC Indonesia, Selasa (12/8).

"Adapun dana yang diperoleh melalui private placement rencananya akan digunakan untuk belanja modal dan modal kerja," katanya. 

Dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) yang digelar perusahaan kemarin, Senin (11/8), disetujui bahwa rights issue akan dilakukan dengan menerbitkan saham baru sebanyak-banyaknya 470 juta saham dengan nominal Rp 100/saham.

Tingkat dilusi bagi pemegang saham yang tak melaksanakan haknya adalah sebesar 10,14%.

Sementara, untuk private placement akan diterbitkan sebanyak-banyaknya 416,45 juta saham atau maksimal 10% dari modal disetor dengan nilai nominal Rp 100/saham.

Untuk harga saham baru belum diumumkan perusahaan. Rata-rata perdagangan saham MKDA hingga Selasa (12/3/2019), berada di level Rp 3.490/saham dan membentuk kapitalisasi pasar Rp 14,53 triliun.

Usai aksi ini persentase kepemilikan saham dari masing-masing pemegang saham perseroan saat ini akan mengalami penurunan (dilusi) sebesar 9,09%. 

Laporan keuangan mencatat, publik memiliki saham MDKA sebanyak 1,18 miliar saham per 30 September 2018.

Masa pelaksanaannya maksimal selama 12 bulan setelah disepakati oleh pemegang saham dan private placement maksimal 24 bulan setelah diberikan izin.

sumber : 

https://www.cnbcindonesia.com/market/20190312095438-17-60054/merdeka-copper-siap-rights-issue-private-placement

Komentar

Belum Ada Komentar

Tambahkan Komentar