Maya Miranda Ambarsari Didapuk Sebagai Dewan Pengawas LKBH Djoeang Indonesia
Kamis, 18 Februari 2021
Maya Miranda Ambarsari
Bagikan

Maya Miranda Ambarsari Didapuk Sebagai Dewan Pengawas LKBH Djoeang Indonesia

Maya Miranda Ambarsari, SH, M.I.B resmi didapuk sebagai Dewan Pengawas Lembaga Kajian dan Bantuan Hukum Djoeang Indonesia. Adapun sang suami, Ir. Andreas Reza dipercaya sebagai Ketua Dewan Pembina LKBH Djoeang Indonesia.

Lembaga yang secara resmi dilaunching dan kepengurusan sudah dikukuhkan oleh Ketua Dewan Pengawas DR. Ir. Adies Kadir, SH.,MH.,Mhum ini siap memberikan bantuan hukum dan mendorong jaminan akses hukum bagi masyarakat luas agar mampu memperjuangkan hak dan kepentingannya, baik secara sendiri maupun bersama-sama.

Maya Miranda Ambarsari berharap LKBH Djoeang Indonesia dapat menjadi suatu organisasi yang betul-betul dari hati terdalam bergerak untuk keadilan membela berbagai lapisan masyarakat.

img-1613607035.jpg

“Kadang banyak masyarakat yang tidak tahu kemana harus mendapatkan perlindungan hukum sehingga dengan adanya LKBH Djoeang ini bisa memberikan kesempatan kepada masyarakat yang kurang mampu untuk mendapatkan nasihat dan perlindungan,” tuturnya.

Ketua Umum LKBH DJoeang Indonesia Achmad Taufan Soedirjo mengatakan bahwa pihaknya sangat  terbuka kepada masyarakat yang ingin mendapatkan jasa advokasi dan pembelaan secara hukum, terutama mereka yang dari sisi pengetahuan hukumnya masih sangat lemah begitu pula dari sisi perekonomian. 

"Kami siap membaktikan kemampuan kami untuk membantu masyarakat,”ujarnya.

Sementara itu, Pengusaha dan Politikus Aburizal Bakrie juga berharap LKBH Djoeang Indonesi dapat memperjuangkan perbaikan hukum Indonesia ke arah yang lebih baik, serta mampu memberikan dukungan dan bantuan hukum, khususnya bagi masyarakat yang kurang mampu.

“Lembaga ini kiranya juga nanti bisa menjadi satu lembaga bantuan hukum yang kritis untuk membawa hukum Indonesia ke arah yang lebih baik,” ujarnya.

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan perlindungan hukum bisa menghubungi call center LKBH Djoeang di nomor 085770081267.


Lembaga Kajian dan Bantuan Hukum Djoeang Indonesia didirikan oleh Achmad Taufan Soedirjo dan disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia pada 23 September 2019 berdasarkan akta pendirian tertanggal 17 Agustus 2019.


LKBH Djoeang Indonesia didirikan dengan cita-cita untuk lebih memperkuat negara hukum, memperjuangkan penegakkan hukum, Hak Asasi Manusia dan pembangunan hukum yang adil dan demokratis dalam hal memberikan bantuan hukum bagi seluruh masyarakat Indonesia dengan mengusung tema Keadilan untuk Semua.

Komentar

Belum Ada Komentar

Tambahkan Komentar